KECELAKAAN KERJA DI PROYEK DDT DI JATINEGARA
Sebanyak 4 orang meninggal dunia
akibat kecelakaan kerja saat pengerjaan proyek double-double track (DDT) di
Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2/2018) pagi. Kepala Humas Kereta Api
Indonesia Edy Kuswoyo menyebutkan kecelakaan terjadi karena launcher girder
DDT ( Double Double Track ) terjatuh. Polres
Metro Jakarta Timur menetapkan operator crane berinisial AN sebagai tersangka
dalam peristiwa robohnya crane pengangkut beton proyek DDT di Jalan Matraman
Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes
Pol Yoyon Tony mengatakan, diduga ada unsur kelalaian kerja dalam insiden yang
menewaskan empat korban tersebut. Menurut informasi Polsek Jatinegara, Sarjono
mengungkapkan, empat korban yang meninggal adalah Jaenudin (44), Dami Prasetyo
(25), Jana Sutisna (44), dan Joni (34). Dami langsung meninggal di tempat
karena posisi badan hancur sementara 3 orang lainnya mengalami luka di kepala.
Dua orang meninggal di tempat dan dua lainnya saat dilarikan ke rumah sakit.
Pihaknya menetapkan AN sebagai
tersangka, setelah melakukan penyelidikan secara mendalam dengan memeriksa
saksi-saksi dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara. AN yang bekerja sebagai
operator crane dinilai telah melakukan kelalaian kerja dalam penggunaan
launcher gantry pada crane.
“Sebelum tersangka menaikkan
bantalan (beton) double track itu, seharusnya kondisi steril, di bawah tidak
ada bekerja," Yoyon. Yoyon menuturkan, seharusnya setelah ada pekerja,
operator crane melakukan sterilisasi tempat tersebut."Karena untuk
mengantisipasi peristiwa seperti itu. Ini salah satu kelalaian operator,” ujar
Yoyon.Yoyon mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait peristiwa
tersebut. “Ini masih terus digali, misalnya peran lain yang harus mengawasi
siapa, dan sebagainya,” tutur dia.
Dalam kasus ini, AN dijerat pasal
359 KUHP tentang kelalaian kerja yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. "Dengan
ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Yoyon.
Proyek Tetap Berjalan
Selama Penyidikan Berlangsung
Yoyon
mengatakan, pihak kepolisian berencana segera mencabut garis polisi yang masih
terpasang di lokasi kejadian. “Proses penyidikan berjalan, tetapi proyek
pemerintah tetap berjalan. Karena proyek infrastruktur ini untuk masyarakat
juga, jadi tidak ada alasan untuk berlama-lama,” ujar Yoyon.
Sementara itu, meskipun membenarkan
kecelakaan,Ia pun mengaku kecelakaan tidak akan mengganggu perjalanan kereta
api. "Perjalanan kereta api dari dan ke Manggarai maupun Jatinegara,
lancar atau tidak mengganggu perjalanan kereta baik Kerata Jarak Jauh maupun commuter
line," kata Edy.

Komentar
Posting Komentar